Berkhayal Punya Bisnis Sendiri

Sebelumnya saya udah bahas tentang jenis-jenis badan usaha. Sekarang saya mau berkhayal dulu nih, seandainya saya punya usaha gimana ya ? trus caranya agar usaha saya laris manis gimana ya ? tentunya pertanyaan seperti itu pasti terlontar di pikiran temen-temen. Penasaran ? kita lanjutt ... Sekarang ini saya berfikir untuk punya usaha ternak ayam dan ikan lele, sebenarnya bisnis seperti itu sudah lama dibenak saya, INSYALLAH setelah kuliah dan mempunyai uang sendiri bisa terlaksana (AAMIINNN). Bisnis itu saya buat dikampung saya (cirebon), untuk awal mungkin bingung untuk mencari pelanggan yang akan membeli ayam dan lele hasil usaha saya, kemudian saya berfikir gimana ya caranya ? Awalnya membuat usaha seperti apa ya ? berikut ini hasil pemikiran saya. Saya pernah membaca artikel di internet tentang membangun usaha bagi pengusaha muda, disitu yang paling ditegaskan ada kalimat "LANGSUNG TERJUN SAJA" ya kata itu terngiang-ngiang dibenak saya. Oke langsung saja berikut hasil pemikiran saya tentang mengembangkan bisnis : 1. Sediakan brosur Yak, brosur merupakan alat yang penting dengan brosur kita bisa dengan mudah menyebarkan bisnis kita. Saya melihat ada kesalahan di brosur bisnis kebanyakan, brosur yang mereka kasih terlihat kurang menarik malah ada yang menggunakan warna hitam putih, lah kalo brosurnya aja ga menarik, gimana pelanggan mau dateng ? nahhh itu menurut saya point pertama untuk mengenalkan bisnis kita. 2. Perkenalkan ke teman dan sanak saudara bisnis yang ada kembangkan Teman dan Saudara merupakan Ladang bisnis yang menjanjikan, kenalkanlah bisnis anda kepada teman , saudara ceritakan dengan jelas bisnis anda walaupun misalnya teman anda terlihat malas mendengarnya , jelaskan terus dengan sabar. 3. Memanfaatkan fasilitas internet yak ini merupakan ladang usaha yang paling bagus, saya berfikir untuk usaha saya nanti, roang bisa memesan ayam dan lele melalui media internet, sehingga mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kampung saya, cukup melihat produk di internet mereka langsung bisa memesan ayam dan lele dari usaha saya. 4. Gunakan Social Media Facebook dan twitter merupakan saran yang baik untuk memperkenalan bisnis anda, upload foto-foto bisnis anda di social media, lama kelamaaan orang pasti akan tertarik dengan bisnis yang anda bangun. Hmmm, Mungkin saat ini sampai sini saja yaaa , karena bingung apa lagi :D. Semoga keinginan say untuk membangun bisnis ternak ayam dan lele ini menjadi kenyataan. AAMIINN YA ROBBAL ALAMIN

Read More>>>>>>

Macam-Macam Badan Usaha

Penguasaha, kata tersebut merupakan kata favorit masyarakat Indonesia sekarang ini, khususnya remaja. Menjadi pengusaha yang berhasil merupakan suatu kebanggaan tersendiri, dan tentunya hasilnya sebanding dengan kerja keras yang kita lakukan. Bagaimana ya cara agar usaha kita lebih dikenal masyarakat ? Apa saja bentuk badan usaha ? yukk kita bahas. Usaha, ngomong usaha pasti kaitanya ke bisnis dan setiap bisnis itu berbeda. Pertama saya jelaskan dulu jenis-jenis badan usaha, umumnya ada 4 yaitu : 1. Perusahaan perorangan perusahaan perorangan artinya perusahaan yang dimiliki oleh 1 orang, biasanya usaha ini bisnis kecil misal usaha konveksi, sablon, dsb. Dalam usaha perorangan tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dengan perusahaan. 2. Firma Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama. 3. CV Apa itu CV? CV mempunyai arti Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau lebih, dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan. 4. PT Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha. oke segitu aja teorinya xD. Lanjut di tulisan selanjutnya... sumber : http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis_badan_usaha

Read More>>>>>>